Insiden di jalur Transjakarta Busway kawasan Pesing, Jakarta Barat, melibatkan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiyanto Kenneth masih menuai sorotan publik.
Terlebih, anggota DPRD DKI itu sempat memaksakan kehendak kepada petugas kepolisian. Bahkan, sempat terjadi Tindakan memaki petugas tersebut. Meski pada akhirnya, kedua belah pihak pun berdamai.
Namun, Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai, masih ada tanggung jawab moral yang harus dipenuhi kepada masyarakat. Yaitu, permintaan maaf dari Hardiyanto Kenneth secara terbuka.
Dengan demikian, kata Ray, polemik tidak terus bergulir. Tidak menimbulkan dampak negatif terhadap citra DPRD DKI Jakarta maupun partai politik tempat bernaung yang bersangkutan.
“Jika dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadi, tetapi juga kehormatan partai dan institusi DPRD,” ujar Ray, Selasa (7/7).
Menurut dia, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta sebaiknya mendampingi proses penyampaian klarifikasi kepada publik. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab politik.
Tak hanya itu, Ray mengingatkan, tata tertib dan kode etik DPRD memberi ruang kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk memanggil anggota dewan tersebut. Sebab, tindakannya memicu perhatian atau penilaian negatif dari masyarakat.
Karena itu, Ray menyarankan kepada BK DPRD DKI tak menunda pemeriksaan terhadap Hardiyanto Kenneth. “Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi sehingga publik memperoleh gambaran yang utuh,” kata dia.
Ray menambahkan, pemeriksaan etik oleh BK DPRD kepada Hardiyanto bukan bermaksud menghakimi. Namun, memastikan akuntabilitas anggota dewan tetap terjaga.
“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak semakin menurun,” tandas dia.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengemudi mobil berpelat ZZH yang terlibat perselisihan dengan petugas di kawasan Traffic Light Pesing merupakan Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Muhammad Ilham menjelaskan, persoalan itu melalui proses mediasi.
Kenneth disebut telah bertemu langsung dengan anggota kepolisian yang bertugas bersama perwakilan Transjakarta. “Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan,” ungkap Ilham.
Kendati demikian, kepolisian memastikan penanganan administrasi belum sepenuhnya selesai. Kini, laporan atas kejadian itu masih menunggu arahan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, insiden bermula pada Jumat (3/7/2026), sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu, petugas Satlantas bersama personel TNI melakukan rekayasa lalu lintas. Menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier.
Kemudian, pengendara mobil berpelat ZZH meminta akses jalur dibuka. Petugas menolak permintaan itu karena rekayasa lalu lintas sedang berlangsung. Ironisnya, pengemudi itu memaksa melintas hingga terjadi cekcok dengan petugas.
Situasi sempat memanas. Akan tetapi, berhasil diredam oleh personel TNI dan anggota patroli yang berada di lokasi. (hot)






