Beranda Metropolitan

Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat

JR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mempercepat jadwal libur lebaran bagi siswa sekolah di seluruh wilayah. Keputusan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya arus mudik dan untuk memberikan waktu yang cukup bagi siswa dan keluarga dalam mempersiapkan perayaan Idulfitri.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan, libur lebaran akan dimulai pada 1 April 2025. Artinya, lebih cepat seminggu dari jadwal sebelumnya. Libur akan berlangsung hingga 21 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 22 April 2025.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Hartono menjelaskan, percepatan libur ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran waktu bagi siswa dan orang tua dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Kami memahami pentingnya momen kebersamaan keluarga di hari raya. Dengan percepatan libur ini, kami berharap siswa dapat memanfaatkan waktu secara optimal bersama keluarga,” ujar Budi.

Selain memberikan waktu tambahan untuk persiapan mudik, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang puncak arus mudik Lebaran.

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.

Adapun beberapa ketentuan utama terkait percepatan libur lebaran ini meliputi:

  1. Penyesuaian Kalender Akademik. Libur lebaran dimulai pada 1 April 2025 hingga 21 April 2025. Kalender akademik disesuaikan tanpa mengurangi jumlah hari efektif belajar di semester berikutnya.
  2. Pengaturan Kegiatan Belajar Mengajar. Materi pembelajaran akan diselesaikan lebih awal melalui sistem percepatan pembelajaran di kelas. Tugas tambahan diberikan sebagai bahan pengayaan selama masa libur untuk menjaga kontinuitas belajar siswa.
  3. Koordinasi dengan Orang Tua dan Sekolah. Sekolah diimbau untuk berkoordinasi dengan orang tua guna memastikan kesiapan siswa dalam menyelesaikan tugas selama libur. Sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap melalui surat edaran ke seluruh satuan pendidikan.
  4. Evaluasi dan Monitoring. Dinas Pendidikan akan melakukan monitoring terhadap efektivitas kebijakan ini dan mengadakan evaluasi setelah masa libur usai.

Budi menambahkan, pihaknya akan terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan.

“Kami akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal di semester berikutnya,” pungkasnya.

Dengan percepatan jadwal libur lebaran itu, siswa dan keluarganya diharapkan dapat merayakan Idulfitri dengan nyaman dan aman, tanpa mengganggu proses pendidikan yang berjalan di DKI Jakarta. (ria)

Artikulli paraprakPenanganan Banjir di Jakarta
Artikulli tjetërKenaikan Harga Pangan di Indonesia