Beranda Metropolitan

Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Belum Bersuara soal Dugaan Dewan Terlibat Sambung Ayam

JR – Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah tuduhan dirinya terlibat dalam praktik judi sabung ayam.

Bahkan, politisi Partai NasDem itu menantang pihak-pihak yang menuduhnya. Termasuk berani memberi imbalan uang tunai senilai Rp.100 juta jika bisa membuktikan keterlibatannya.

“Mau siapapun kasih tahu aja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang 100 juta,” ujar Idris saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Selasa (13/5).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem M. Idris. (ist)

Pernyataan itu disampaikan Idris menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan dirinya terlibat dalam judi sabung ayam.

Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan menganggapnya sebagai isu lama yang terus diulang.

“Berita basi, dari dulu ini aja yang dimainkan. Nggak ada yang kerenan dikit apa?” kata dia dilansir dari satyaberita.com.

Idris bahkan meminta pihak yang menuduh untuk segera melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

“Wkwkwk.., bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” ucap Idris dengan nada menantang.

Idris yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi wilayah Kepulauan Seribu, Cilincing, Kelapa Gading, dan Koja ini menjelaskan, aktivitasnya yang disebut-sebut sebagai sabung ayam, sebenarnya adalah usaha jualan ayam.

“Cari buktinya yang bagus, bukan lihat dari Facebook. Itu bukan judi sabung ayam, saya jualan ayam, baru benar,” tegas dia.

Sebelumnya, Muhammad Idris dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana perjudian sabung ayam.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, belum memberikan tanggapan atas laporan dari GEMAH tersebut. (les)

Artikulli paraprakPSTI Kecam Hukuman Berat yang Dijatuhkan Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes
Artikulli tjetërDukung Program Prioritas Pramono, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Tekankan Penguatan Pengembangan SDM dan Pelayanan Publik