JR – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja lanjutan bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan kali ini fokus pada optimalisasi penyaluran Program CSR. Sehingga lebih terukur, sinkron, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Pansus Ghozi Zulazmi menjelaskan, pertemuan kedua secara khusus membahas kontribusi BUMD dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Jakarta.
“Objeknya adalah BUMD yang ada di Jakarta,” ujar Ghozi, Selasa (28/4).
Menurut dia, penyaluran CSR harus terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. “Sinkron dengan RPJMD-nya,” kata Ghozi.
Hasil evaluasi sementara, lanjut dia, menunjukkan masih ada Program CSR yang tidak tepat sasaran. Penyaluran di luar wilayah DKI Jakarta. Lebih berorientasi pada produktivitas usaha dibandingkan kepentingan masyarakat.
“Bukan murni untuk masyarakat. Contohnya (PT.Food Station Tjipinang Jaya) untuk petani di Indramayu,” ungkap Ghozi.
Selain itu, Ghozi juga menyoroti regulasi yang mengatur pelaksanaan TJSL di tingkat daerah belum mutkahir.
Pergub Nomor 112 Tahun 2013 sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi nasional. “Sangat jauh banget,” ucap Ghozi.
Menurut dia, ketidaksinkronan regulasi menyebabkan kebingungan bagi BUMD menentukan acuan pelaksanaan CSR.
Sebelum pembaharuan regulasi, Pansus akan menyaring (screening) pola penyaluran TJSL di sejumlah BUMD.
“Karena terlihat polanya itu berbeda, tidak sama,” tutur Ghozi.
Ke depan, harap Ghozi, Program CSR BUMD lebih terarah. Selaras dengan prioritas pembangunan gubernur. Termasuk mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD.
Beberapa program yang belum tercover APBD, ungkap Ghozi, seperti pembangunan Posyandu dan bedah rumah.
Program TJSL BUMD bisa mengakomodasi program-program tersebut. Tentunya sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
Selain itu, terdapat BUMD tidak menyalurkan CSR dengan alasan kerugian perusahaan menjadi sosrotan Pansus.
“CSR itu bukan hanya sekedar dalam regulasi, dari sebagian laba, tapi menjadi tanggung jawab dan komitmen kita kepada kesejahteraan masyarakat,” tandas Ghozi.
Karena itu, ia mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. Memastikan pelaksanaan CSR oleh BUMD bermanfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Jakarta.
“Paling penting untuk yang terdampak aktivitas usaha dan masyarakat Jakarta,” pungkas Ghozi. (tah)






