Beranda Nasional

Demo Tolak Revisi UU TNI

JR – Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, terjadi serangkaian aksi demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Di Jakarta, ribuan massa berkumpul di depan Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap pengesahan RUU tersebut.

Situasi memanas saat massa berhasil merobohkan pagar dan barrier beton di gerbang utama Gedung DPR pada malam hari. Polisi merespons dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.

Sementara itu, di Kota Serang, Banten, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Simpang Ciceri.

Mereka menilai, UU TNI yang baru disahkan dapat mengganggu kebebasan sipil dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

Aksi demonstrasi juga terjadi di berbagai daerah lain, menunjukkan penolakan luas terhadap pengesahan UU TNI yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil.

Hingga malam hari, situasi di beberapa lokasi aksi masih tegang, dengan massa yang terus bertahan meskipun upaya pembubaran telah dilakukan oleh aparat keamanan. (net)

Artikulli paraprakMencari Solusi Atasi Krisis Air
Artikulli tjetërKeren, RDF Plant Rorotan Pakai Teknologi Ramah Lingkungan dari Eropa