Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengecam hukuman keras yang dikeluarkan Komisi Disiplin PSSI kepada Kapten PSM Makasar Yuran Fernandes yang melakukan kritik terhadap kualitas wasit di Liga 1 Indonesia melalui akun medsosnya.
Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menilai, tindakan Komdis PSSI ini menunjukan tindakan anti kritik dari PSSI tanpa menelaah apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Ini jelas menunjukan PSSI organisasi anti kritik, karena seharusnya kritik yang disampaikan ditelaah penyebabnya. Karena kualitas wasit di Liga Indonesia memang masih memprihatinkan. anehnya PSSI bukannya melihat dan memperbaiki kualitas wasit tapi malah menghukum berat pengkritik,” tegas Indro.
Indro menambahkan, hukuman seberat itu bukan diberikan pada pemain-pemain yang melakukan kritik terhadap wasit tapi ada hal lain yang harusnya dilakukan oleh PSSI.
“Hukuman 12 bulan dan sejumlah biaya ini sangat keras terhadap seorang pemain yang melakukan kritik. Hukuman sekeras ini harusnya untuk orang-orang yang terlibat suap dalam pertandingan. oleh sebab itu PSSI harus menyelidiki keputusan-keputusan yang dirasa mencurigakan,” lanjut Indro.
Indro juga menjelaskan, tindakan anti kritik PSSI terjadi tidak hanya kali ini, melainkan terjadi di berbagai hal. Seperti penggunaan buzzer untuk menyerang media sosial orang-orang yang kritis terhadap kebijakan PSSI.
“Kejadian hukuman kepada Yuran ini semakin menunjukan kalau PSSI memang organisasi anti kritik, sebelumnya bagaimana penggunaan buzzer untuk menyerang orang-orang yang mengkritik kebijakan PSSI, ataupun tingkah beberapa exco PSSI yang emosional menanggapi kritik. Saya berharap PSSI jangan menjadi organisasi yang anti kritik, karena kritik seharusnya dapat dipakai untuk membangun sepak bola Indonesia,” tutup Indro.
Sebelumnya kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes dijatuhi sanksi satu tahun larangan bermain di sepak bola Indonesia dan denda sebesar Rp 25 juta.
Alasan Yuran Fernandes disanksi lantaran melontarkan kritik terhadap sepak bola Indonesia pasca PSM kalah 1-3 oleh PSS Sleman pada 3 Mei 2025 silam. (rim)