Beranda Metropolitan

Dugaan Anggaran Siluman BPBD DKI Jadi Sorotan

Ilustrasi

Dugaan adanya anggaran siluman senilai Rp19,7 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menuai sorotan dari Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).

Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan proyek yang dipersoalkan diduga bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPBD DKI Jakarta serta tidak pernah diusulkan dalam perencanaan anggaran tahun sebelumnya.

Kondisi itu, menurut dia, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan anggaran.

“Indikasinya kuat dan harus diusut hingga tuntas,” kata Joko dilansir dari tubasmedia.com, Rabu (29/7/2026).

Ia menilai, praktik serupa diduga bukan kali pertama terjadi. Jika benar terdapat penyimpangan, maka proses tersebut berpotensi melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pejabat internal hingga pihak yang berfungsi mengawasi.

KAMAKSI meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Organisasi itu juga menilai pimpinan BPBD saat itu perlu memberikan penjelasan. Sebab, proyek bernilai belasan miliar rupiah itu sulit berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan satuan kerja.

“Jangan berhenti di pelaksana. Usut hingga pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas dia.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar dokumen internal yang menunjukkan adanya penolakan terhadap proyek pengadaan Early Warning System (EWS) Kebencanaan senilai Rp19,7 miliar.

Salah satu kepala bidang BPBD DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menolak melaksanakan kegiatan tersebut karena dinilai tidak sesuai perencanaan dan berada di luar kewenangannya.

Dalam Nota Dinas Nomor 68/Bid2/III/2024/PN.01.03 tertanggal 25 Maret 2024 disebutkan bahwa kegiatan tersebut seharusnya menjadi kewenangan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, bukan Bidang Kedaruratan dan Logistik.

Selain persoalan kewenangan, hasil presentasi pihak pelaksana, PT Bigcon Teknologi Indonesia, juga memunculkan pertanyaan.

Teknologi sensor banjir dan curah hujan yang ditawarkan disebut memiliki fungsi serupa dengan sistem yang telah dimiliki Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan BMKG sehingga dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih program.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal BPBD, kegiatan tersebut disebut tidak pernah dibahas dalam proses perencanaan anggaran tahun 2023, namun muncul dalam dokumen anggaran tahun 2024.

Informasi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya dugaan adanya rekayasa penganggaran, meski masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta saat itu, Isnawa Adji, belum memberikan penjelasan rinci terkait asal-usul maupun penggunaan anggaran tersebut.

Isnawa Adji diketahui kini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak dilantik pada 15 Juli 2026.

Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta selaku mitra kerja BPBD DKI mengeluarkan penjelasan terkait fungsi pengawasan maupun proses pembahasan program tersebut.

Belum adanya penjelasan dari pihak-pihak terkait membuat polemik dugaan anggaran siluman di BPBD DKI Jakarta terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak pun mendesak agar proses klarifikasi dan penegakan hukum dilakukan secara transparan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penganggaran proyek tersebut. (hot)

Artikulli paraprakCegah Konflik yang Mengarah ke SARA