Beranda Metropolitan

Sikapi Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD DKI Kenneth, Aktivis Plus Siap Turun ke Jalan

JR – Desakan agar Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusut dugaan pelanggaran etik yang menyeret Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth semakin menguat.

Aktivis Cipayung Plus Azzuhri meminta seluruh proses pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI berjalan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi.

Ia menilai BK DPRD DKI harus menjaga independensi dalam menangani perkara tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun,” ujar dia dalam keterangan, Kamis (9/7).

Azzuhri menyoroti dugaan tindakan arogan yang dilakukan Hardiyanto Kenneth saat berhadapan dengan anggota kepolisian yang sedang mengatur arus lalu lintas di traffic light jalur khusus bus Transjakarta.

Dugaan intimidasi dan ucapan bernada kasar kepada petugas dinilai mencederai etika seorang pejabat publik.

Ia menegaskan, seorang anggota dewan semestinya memberikan contoh dengan menaati aturan, bukan justru meminta perlakuan khusus ketika berada di ruang publik.

“Perilaku seperti itu sangat memalukan dan membuat publik kecewa. Petugas sedang menjalankan tugas negara, sehingga tidak sepatutnya mendapat perlakuan seperti itu hanya karena berhadapan dengan seorang anggota dewan,” kata Azzuhri.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap proses pemeriksaan, Azzuhri menyatakan organisasi Cipayung Plus akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jakarta Pusat.

“Aksi tersebut bertujuan memastikan Badan Kehormatan bekerja secara transparan dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun,” tandas dia.

Ia mengingatkan agar BK DPRD DKI tetap menjaga integritas dalam mengambil keputusan. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak boleh dikorbankan akibat penanganan perkara yang dinilai tidak adil.

Azzuhri juga mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan apabila dugaan pelanggaran etik terbukti.”Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga wibawa DPRD DKI Jakarta sekaligus memberikan pesan bahwa setiap anggota dewan memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan,” tandas dia.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memastikan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan resmi.

Ketua BK DPRD DKI Jakarta Yudha Permana menegaskan pemanggilan terhadap Hardiyanto Kenneth dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026.

“Insyaallah pada hari Selasa pekan depan, seluruh proses akan dijalankan sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian,” ujarnya dihubungi pada Kamis (9/7/2026).

Yudha juga membantah keras isu yang menyebut Badan Kehormatan telah diintervensi agar tidak menjatuhkan sanksi etik dalam perkara tersebut. Memastikan kabar yang beredar tidak benar dan hanya sebatas rumor.

“Silakan tanyakan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut. Saya pastikan informasi bahwa BK sudah dikondisikan adalah hoaks,” tegas Yudha.

Ia menekankan setiap keputusan BK tidak bisa diambil secara tergesa-gesa karena harus melalui tahapan pemeriksaan yang sesuai aturan. “Seluruh anggota BK bekerja berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan,” ucap dia.

Yudha juga mengingatkan bahwa Badan Kehormatan terdiri dari perwakilan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. “Karena itu, mustahil keputusan dapat dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu,” tukas Yudha. (hot)

Artikulli paraprakUang Gratifikasi untuk Biaya Nikah Anak